Wednesday, September 15, 2021

MANGALAP BORU DALAM PANDANGAN ISLAM

 

Mangalap Boru Dalam Pandangan Islam

Dr. Muhammad Roihan Daulay, M.A

Dosen IAIN Padangsidimpuan




Mangalap Boru merupakan sebuah adat yang dilakukan oleh masyarakat tapanuli bahagian selatan. Tradisi ini telah lama terlaksana di masyarakat Tapanuli Selatan. Kegiatan upacara mangalap boru lebih dikenal dengan  proses pemjemputan pengantin wanita dalam upacara adat perkawinan masyarakat. Acara ini dilaksanakan dengan sewaktu adanya perjanjian antara pihak laki-laki dan wanita yang disepakati bersama keluarga dan sanak saudara dari pengantin pria akan berangkat menuju rumah pengantin wanita.Biasanya mereka melaksanakan upacara adat ini dengan mengenakan pakaian adat lengkap serta membawa makanan yang dimasak oleh pihak pengantin laki-laki kepada pihak perempuan. Makanan ini adakalanya berupa santan dan ita poul poul yang disiapkan oleh suhut beserta mora, kahanggi, dan anak boru sampai pada pisang rautnya.  Sesampainya di rumah pengantin wanita mereka akan menyerahkan maksud dan tujuan terhadap agenda untuk menjemput pengantin wanita yang akan dibawa ke rumah pengantin laki-laki. Setelah sekapur sirih diterima dilanjutkan dengan acara penyerahan  maharatau maskawin. Ketika keluarga pihak wanita sudah menerima semua perlengkapan adat tersebut, selanjutnya pengantin wanita akan diserahkan kepada pihak pengantin pria dengan proses dat di pihak perempuan. Namun sebelumnya, si gadis akan diberi nasihat dahulu oleh kedua orang tuanya beserta Sipaingot oleh semua keluarga mulai dari kahanggi, anak boru, mora sampai pisang raut ditemabha dengan hatobangon, harajaon serta pemerintahan yakni Kepala Desa sebagai yang dituakan di masyarakat tersebut. Pengantin perempuan akan berangkat sendiri meninggalkan rumahnya. Akan tetapi, jika pengantin wanita menginginkan teman maka dipilihlah salah seorang kerabat wanita yang disetujui oleh kedua belak pihak. Teman ini bertugas untuk membawa tempat sirih ke rumah si perempuan. Inilah sebuah tradisi mangalap boru secara singkat. Semoga dapat bermanfaat buat masa depan generasi muda apalagi mahasiswa yang sedang duduk di bangku kuliah demi mewujudkan impiannya.

Perlu diingat bahwa adat istiadat pabuat boru, merupakan warisan leluhur yang masih ada di tenggah-tengah masyarakat yang merupakan tatanan yang mengatur kehidupan di masyarakat secara turun-temurun, makanya masyarakat yang beradat lebih tertib dalam menjalankan berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat daripada yang tidak beradat. Banyak bentuk adat-istiadat yang masih dipakai masyarakat di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel). Misalnya mangupa yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu dengan beberapa persyaratan adat yang harus dipenuhi agar upacara adat tersebut dapat terselenggara. Ada banyak macam tradisi mangupa, biasanya dilakukan pada waktu pelaksanaan hajatan secara umum, adakalanya mangupa margondang yang dilakukan pada selamatan disaat seseorang anak laki- laki dari yang punya hajat mendapatkan suatu pekerjaan, dan mambuat boru atau menikah. Mangalap boru tentu tidak terlepas dari adanya acara mangupa yakni adanya rasa syukur pada Allah yang masih memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menikahkan putrinya maupun putranya. 

Namun perlu diingat bahwa mangalap boru dilaksanakan di Tabgsel sebagai sebuah kebiasaan yang tetap menjungnjung nilai-nilai dalam masyarakat dan agama. Sehingga dalam padangan Islam biasanya mangalap boru merupakan sebuah upacara dalam menghalakan yang haram dari pihak keluarga laki-laki ke keluarga perempuan disertai dengan tetap mengikuti pituah-pituah orang tua. Oleh Karena itu, acara mangalap boru sangat sesuai dengan ajaran Islam dimana adanya hal-hal yg diperhatikan dalam upacara tersebut. acara mangalap boru biasanya yang dilakukan adalah tentang masalah agamanya dulu dengan cara menikahkan kedua mempelai dengan cara Islam. Tuan kadi atau dulu disebut dengan P3N bertugas untuk menyelamatkan kedua mempelai dari hal-hal yang yang sangat dilarang. Dengan demikian acara mangalap boru sangat tepat untuk ajaran Islam. 

Dengan masuknya Islam maka ajaran Islam sebagai sebuah nilai bagi masyarakat Islam akhirnya berubah dengan cara-cara yang Islami. Termasuk dengan menikahlah kehidupan akan semakin membaik. Jika ada hubungan yang tidak dibarengi dengan akad nikah maka dalam pandangan Islam orang tersebut akan disingkirkan dari kampung (huta) tersebut. Islam sebagai sebuah ajaran telah memberikan kesempatan bagi pemeluknya untuk mengatur kehidupan manusia mulai dari lahir sampai dengan tutu usia. Oleh Karena itu, sekali lagi dapat dikatakan bahwa mangalap boru merupakan sebuah tradisi lama yang diselaraskan dalam Islam termasuk dengan adanya Islamisasi proses mangalap boru itu sendiri harus sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Akan tetapi, jika proses mangalap boru dibarengi dengan minum tuak, cuka, dan minuman keras di dalam acara mangalap boru tersebut, maka sudah sepantasnya kegiatan ini dihentikan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam.