Monday, November 1, 2021

Tiga Golongan Manusia menurut Al-Quran

Al-Quran merupakan wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. melalui perantara malaikat Jibril. Al-Quran merupakan sumber hukum pertama dalam agama Islam. Al-Quran mengandung banyak pokok ajaran yang bisa mengatur kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari al-Quran merupakan pondasi dalam berbuat.

Di dalam al-Quran juga dijelaskan akan akhlak yang mulia, sebagaimana akhlak Nabi Muhammad Saw. adalah al-Quran. Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang kita mendengar ungkapan “Dia seorang penghafal al-Quran, akan tetapi akhlaknya tidak mencerminkan al-Quran”. Sebenarnya hal tersebut terdengar menyakitkan, akan tetapi dalam al-Quran sudah dijelaskan bahwa orang yang mengamalkan al-Quran ada bermacam-macam, belum tentu semua penghafal al-Quran bisa mempunyai akhlak sebagaimana tercantum dalam al-Quran.

ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَٰبَ ٱلَّذِينَ ٱصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَا ۖ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٌ لِّنَفۡسِهِۦ وَمِنۡهُم مُّقۡتَصِدٌ وَمِنۡهُمۡ سَابِقٌ بِٱلۡخَيۡرَٰتِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَضۡلُ ٱلۡكَبِيرُ

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” (QS. Fatir 35: Ayat 32)

Yang dimaksud orang yang dipilih adalah orang Islam yakni, umat Nabi Muhammad Saw. Hal ini yang menjadi alasan disebutnya umat Nabi Muhammad Saw. sebagai Umatur-Risalah, yaitu umat yang telah memikul risalah. Tentu saja yang diwariskan itu ialah artinya, pemahamannya, isi kandungannya, ilmu-ilmunya, hukum-hukumnya, dan pokok ajaran akidahnya.

Dalam mengamalkan isi al-Quran, umat Nabi Muhammad SAW terbagi menjadi tiga golongan:

Pertama, orang yang menzalimi diri sendiri. Dia adalah orang yang melalaikan sebagian dari pekerjaan yang diwajibkan atasnya dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang diharamkan.

Kedua, orang yang pertengahan. Dia adalah orang yang menunaikan hal-hal yang diwajibkan atas dirinya dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, tetapi adakalanya dia meninggalkan sebagian dari hal-hal yang disunatkan dan mengerjakan sebagian dari hal-hal yang dimakruhkan.

Ketiga, orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Dia adalah orang yang mengerjakan semua kewajiban dan hal-hal yang disunatkan, juga meninggalkan semua hal yang diharamkan, yang dimakruhkan, dan sebagian hal yang diperbolehkan.

Jadi apabila ada orang yang sudah diwarisi al-Quran, ada penghafal al-Quran yang akhlaknya tidak sesuai dengan al-Quran kita tidak perlu mempermasalahkan, karena hal yang sedemikian ini sudah dijelaskan dalam al-Quran, bahwa tidak semua yang diwarisi al-Quran bisa mengamalkan al-Quran.

Semoga kita bisa menjadi golongan orang-orang yang diwarisi al-Quran dan bisa mengamalkan apa yang ada di dalam al-Quran. Meskipun kita tidak bisa mengamalkan semuanya, akan tetapi kalau kita mau berusaha kita in sya Allah bisa mengamalkan sebagian kecil darinya.

HARI SANTRI

 

Masyarakat muslim tanah air, terutama kalangan pesantren dan santri kembali memperingati Hari Santri Nasional (HSN). Hari Santri Nasional sendiri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

salah satu ditetapkannya Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober tidak lepas dari sejarah penting bagi bangsa ini yakni peristiwa resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad berisi seruan fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari rongrongan penjajah. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Kontribusi kaum santri bagi keberlangsungan bangsa ini sudah tidak diragukan lagi. Sumbangsih kaum santri bagi perjalanan bangsa dan negara tidak diberikan pada saat ini saja, melainkan jauh sebelum republik ini lahir.

Kaum santri memiliki andil yang cukup besar dalam membidani lahirnya kemerdekaan bangsa. Kaum santri juga selalu konsisten dalam berjuang mengawal masa-masa sulit setelah bangsa ini merdeka.

Banyak Pahlawan Nasional yang lahir dari kalangan pesantren seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Ahmad Dahlan, KH. As’ad Syamsul Arifin, KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. Wahab Hasbullah, serta para ulama lainnya.

Dari para ulama nusantara ini kita dapat belajar dan menghargai dua hal penting, yakni konsistensi dakwah beragama secara moderat sebagai wujud konsep rahmatan lil ‘alamin serta kecintaan yang demikian besar terhadap tanah air.

Kecintaan terhadap tanah air yang sudah menyatu dengan semangat beragama. Hubbul wathan minal iman, kecintaan terhadap tanah air bagian dari iman.

Bagi kalangan pesantren dan santri, kecintaan terhadap agama dan tanah air merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Agama mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai tanah air sebagai tempat dimana seseorang lahir, hidup, tinggal, serta tempat dalam mengamalkan ajarannya. Sementara negara memerlukan spirit nilai-nilai luhur agama untuk membentuk warga negara yang saleh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saleh dalam berbangsa dan bernegara adalah sebuah sikap seseorang untuk selalu cinta dan peduli terhadap bangsa dan negaranya. Seseorang yang saleh secara ritual beragama namun tidak cinta terhadap tanah airnya maka kadar pertanyaannya jelas.

Rasulullah SAW sendiri telah meneladankan kepada kita semua tentang arti penting cinta tanah air. Praktik kehidupan yang rukun dan harmonis dari masyarakat Madinah adalah dimana kecintaan terhadap negara adalah merupakan ajaran agama itu sendiri.

Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Corak keislaman yang moderat di negara ini bisa menjadi contoh terhadap bangsa lain bagaimana praktik berislam dan bernegara merupakan dua hal yang tidak boleh dipertentangkan satu sama lain.

Islam dan keindonesiaan merupakan suatu hal yang selaras. Konsep Pancasila dan NKRI sebagai suatu hal yang final di republik ini harus menjadi pegangan bagi setiap warga negara. Dengan demikian maka kita berkewajiban untuk mengawal republik ini dari segala hal yang dapat merongrong ideologi negara ini.

Energi yang kita miliki kita gunakan untuk hal-hal yang produktif demi kemajuan bangsa dan negara. Hal-hal yang dapat menguras energi seperti mempertentangkan kembali ideologi dengan keislaman kita harus segera diakhiri.

Kita perlu fokus pada upaya peningkatan kualitas SDM agar dapat bersaing dengan bangsa lain untuk menjadi bangsa yang maju dengan SDM yang unggul.

Konsep pemahaman Islam yang moderat merupakan modal berharga bagi bangsa ini untuk selalu menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang selaras dengan kemajuan.

Islam juga agama yang sangat penting dalam ilmu pengetahuan. Dengan fokus pada upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman agama yang moderat, toleran, dan ramah maka kita dapat melakukan banyak hal untuk memberikan kontribusi bagi peradaban dunia.

SEJARAH TENTANG PMII [PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA]

 











A. Sejarah Singkat PMII

Berawal dari sebuah situasi politik bangsa Indonesia yang carut marut, secara historis PMII berdiri pada tahun 1960. Kondisi sosial politik waktu itu sedang terjadi rebutan kekuasaan antara kaum Islam modernis dengan kalangan NASAKOM (NasionaIis, Agarna dan Komunis). Pada waktu itu kekuasaan yang dekat adalah PKI dengan orang-orang tradisionalis dan nasionalis. Karena ketiga kelompok ini meiliki titik temu dalam garis perjuangan maupun pandangan politiknya. Pada pemilu tahun 1955 PKI dan NU memiliki suara yang sangat signifikan dibandingkan dengan partai yang lainnya. Semua partai politik mempunyai sayap politik ditingkat mahasiswa, antara lain; Masyumi-HMI, PKI-CGMNI, PMI-GMNI. Saat itu terjadi konflik ditingkat HMI yang saat itu merupakan satu-satunya organisasi mahasiswa Islam. Kebetulan dalam organisasi ini banyak pula kader-kader NU, yang tidak cocok dengan strategi dan kebijakan organisasi. Sehingga akhimya Mahbub Junaidi, dkk, keluar dari HMI dan membentuk PMII untuk mewadahi mahasiwa tradisionalis di Surabaya pada tanggal 16 April 1960. Pada awalnya PMII juga merupakan Under-Bow NU, yang kemudian melepaskan diri dari cengkeraman partai pada tahun 1872 dengan deklarasi Munarjati (Kristeva , 2011: 11). Sebelum PMII berdiri menjadi organisasi kemahasiswaan yang dinaungi NU,telah terbentuk organisasi-organisasi terdahulu di jakarta.

Pada bulan Desember 1955 berdiri IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama') yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Besar Mahasiswa Nahdlatul Ulama ') yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan organisasi Mahasiswa tersebut tidak direstui dan bahkan ditentang oleh pimpinan Pusat IPNU dan PBNU, dengan alasan IPNU baru saja berdiri 2 tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU khawatir jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU. Dengan semangat yang tinggi dari para Mahasiswa, muncullah gagasan untuk melegalisasi organisasi kemahasiswaan NU dan mencapai puncaknya pada KONBES IPNU ke - 1 di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960, Selanjutnya pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan Musyawarah Mahasiswa NU yang bertempat di sekolah Muamat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta Musyawarah adalah perwakilan dari senat Perguruan Tinggi dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Makasar. Pada tanggal 16 April 1960 dari tim pendiri organisasi bermusyawarah untuk menentukan nama dan beberapa forum yang ditampung, sehingga terjadi kabar. Dari Yogyakarta awal nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny, dari Bandung dan Surakarta awas nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan kemudian dipermasalahkan kepanjangan dari ‚P‛. Apakah Perhimpunan, Persatuan atau Pergerakan. Setelah melewati yang panjang, akhirnya huruf ‚P‛ disepakati singkatan dari Pergerakan. Sehingga PMII menjadi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Akhirnya lahirlah organisasi kemahasiswaan nasional yang pertama yaitu PMII. Dalam musyawarah itu disamping melahirkan organisasi PMII, juga menghasilkan AD / ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) serta memilih Sahabat Mahbub Junaidi sebagai Ketua Umum, M. Khalid sebagai Wakil Ketua Umum, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Dan dideklarasikan resmi tepat pada tanggal 17 Syawal 1379 H / 17 April 1960 M.

Kelahiran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia {PMII} tidak dapat menentukan kelahiran dan keberadaan IPNU-IPPNU secara Yuridis formal, Dalam wadah IPNU-IPPNU itu juga banyak terdapat mahasiswa yang menjadi anggotanya. Bahkan hampir seluruh anggota pusat telah berpredikat sebagai mahasiswa. Oleh karena itu lama kelamaan ada keiginan diantara mereka untuk membentuk wadah yang khusus menghimpun para mahasiswa NU. Suara ini sangat nyaring terdengar terutama dalam Muktamar II IPNU pada tanggal 1-5 januari 1957 di pekalongan.
Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 1972, PMII mendeklarasikan diri untuk menjadi Organisasi Independen dan terlepas dari organisasi manapun termasuk NU, peristiwa Deklarasi PMII ini terkenal dengan nama Deklarasi Munarjati, karena bertempat di Mubes Munarjati (Kota Batu, Malang). Maka, dari sini PMII berdiri sendiri dan mutlak menentukan nasibnya sendiri untuk tujuan dan cita-citanya.
Walaupun PMII menyatakan Mandiri, namun ideologi PMII tidak lepas dari Faham Ahlussunnah Wal Jama'ah yang merupakan ciri khas NU. Berarti secara kultural Ideologi PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah Wal Jama'ah merupakan benang merah antara PMII dan NU. Keterpisahan PMII dengan NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab keterpautan moral dan latar belakang, pada hakekatnya pasti susah untuk direnggangkan.

B.     PMII Sebagai Pengembangan Sayap Pergerakan

Musyawaroh mahasiswa NU disurabaya sebagai hasil keputusan Konbes di kaliurang Yogyakarta pada tanggal 14-17 Maret 1960, dipercayakan kepada tiga belas orang sebagai perintis awal, diantaranya:
1.      Sahabat Kholid Mawardi {Jakarta}
2.      Sahabat Said Budairy {Jakarta}
3.      Sahabat M. Sobich Ubaid {Jakarta}
4.      Sahabat M. Makmun Syukri. BA {Bandung}
5.      Sahabat Hilman Badrudinsyah {Bandung}
6.      Sahabat H. Ismail Makky {Yogyakarta}
7.      Sahabat Nuril Huda Suaidy. HA {Surakarta}
8.      Sahabat Munsif Nahrowi {yogyakarta}
9.      Sahabat laeliy Mansur {Surakarta}
10.   Sahabat Abdul Wahab Jaelani {Semarang}
11.   Sahabat Hisbulloh Huda {Surabaya}
12.   Sahabat cholid Marbuko {Malang}
13.   Sahabat Ahmad Hussain {Ujung Pandang}

Ketiga belas orang ini sebelumnya menghadap bapak Idham Cholid {ketua PB Partai NU}. Dalam pertemuan itu, selain memberikan petunjuk-petunjuk yang merupakan landasan pokok untuk musyawarah, beliu juga bergantung padanya organisasi yang akan diwujudkan itu benar-benar kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kehidupan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu pengetahuan dan yang lebih Penting lagi yaitu menjadi manusia yang cukup cakap serta bertaqwa kepada tuhan Alloh SWT.
Pesan ini disublimasi dalam tujuan PMII yakni terbentuknya pribadi muslim yang berbudi luhur, bertaqwa kepada Allah, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam pengamalan ilmu pengetahuannya. Setelah itu dia mewawancarai musyawaroh mahasiswa NU yang diadakan di Surabaya dikemudian hari. Seperti kita tahu kelahiran PMII oleh 13 tokoh Mahasiswa mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan makasar. Maka kedelapan kota yang merupakan cikal bakal Cabang-cabang PMII. Ke 13 orang ini memutuskan pada tanggal 14-15 April 1960 bahwa:
1.      Organisasi Mahasiswa NU bernama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia [PMII].
2.      Dibuatnya susunan peraturan dasar PMII yang didalam mokodimahnya jelas dinyatakn bahwa PMII adalah kelanjutan dari IPNU dan IPPNU.
3.      Karena persidangan dari musyawarah Masiswa NU ini bertempat di madrasah mu'alim NU wonokromo Surabaya yang dimulai tanggal 14-16 april 1960 dan peraturan dasar PMII dinyatakan pada tanggal 21 syawal 1379 H atau bertepatan dengan 17 april 1960 maka mulai hari PMII berdiri dan tanggal 17 april dinyatakan sebagai hari jadi PMII dan akan diperingatio sepanjang tahun dengan istilah HARLAH PMII.
4.      Musyawarah juga memutuskan untuk membentuk tiga formatur orang, yakni: H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, Ahmad Cholid Mawardi sebagai Ketua I dan M.
 Said Budairi selaku Sekrtaris Umum Pengurus Pusat PMII.





C.    Arti Nama PMII
PMII adalah singkatan dari ‚Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia‛, dimana dari keempat kata yang ada arti dan makna antara, di antaranya adalah:

        PERGERAKAN: Pada umumnya pergerakan adalah sebuah pergerakan di tempat, seperti berjalan, makan, menulis, berbicara, dll. 


Tapi dalam PMII yang dimaksud pergerakan adalah dinamika hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya. Sebuah tindakan yang dibutuhkan kita mendapat masalah, kita harus menyikapinya dan harus bergerak untuk menyelesaikan masalah tersebut, serta bergerak untuk mengembangkan potensi dalam memberikan kontribusi positif pada masyarakat.
        MAHASISWA: Di dalam kampus arti Mahasiswa adalah golongan yang menuntut ilmu di salah satu Perguruan Tinggi. Itu memang benar, tapi arti mahasiswa disini lebih tepatkan kepada Peran dan Tanggung jawabnya, dimana Mahasiswa mempunyai identitas sebagai Agen Of Change, Agen Sosial Control, dan Agen Inovasi. Mahasiswa seperti siswa SD,
SMP, atau SMA. Oleh sebab itu mahasiswa mempunyai peran dan tanggung jawab lebih besar. Tidak lagi, dirinya sendiri tapi juga diri orang-orang disekitarnya, termasuk pula menjadi tulang punggung bangsa dan Negara. Dari identitas tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, Intelektual, Sosial kemasyarakatan, dan individu, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai warga Negara dan bangsa.
        ISLAM: Islam adalah Agama paling benar di sisi Allah, yang dibawa oleh Rasululllah Muhammad SAW. Agama Rahmatan Lil Alamin yang diimplementasikan dengan Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai konsep agama dengan pendekatan profesional antara iman, islam, dan ihsan. Yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Karena keberbedaan adalah sebuah rahmat, dan dengan perbedaan kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab. 
        INDONESIA: Yang dimaksud Indonesia adalah Masyarakat, bangsa, dan negara yang mempunyai falsafah dan berideologi Pancasila serta UUD 1945. Dan seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat subur, Kaya akan Sumber Daya Alam, Kaya akan Budaya,
Kaya akan Seni, Tanah kelahiran kita, Negara yang telah mendidik kita menjadi seperti ini, Negara kebanggaan kita, dan pastinya kita harus dan wajib untuk menjadikan Negara ini lebih maju, lebih makmur, lebih indah, dan lebih baik dari sebelumnya.







D.    Makna Filosofi Lambang PMII
Lambang PMII berbentuk seperti Perisai, yang diciptakan oleh Sahabat Said Budairi dimana perisai tersebut dibagi menjadi dua bagian, dibagian atas berwarna kuning, dan yang berwarna biru laut. Di tengah - tengah lambang ada tulisan PMII, di perisai bagian atas ada 5 (lima) bintang, dan perisai bagian bawah ada 4 (empat) bintang. Seharusnya, Lambang PMII mempunyai makna yang luar biasa dalam setiap goresannya.
Makna Perisai
Bentuk Perisai ini melambangkan ketahanan PMII, dimana setiap kader diharuskan untuk bertahan setahan-tahannya, tidak mudah situasi dan kondisi seperti apapun, oleh orang yang tidak bisa, dan dimanapun. With mundur satu langkah adalah suatu bentuk pengkhianatan. Bentuk perisai menjadi bagian terpisah dua bagian, yang bertujuan untuk membedakan bagian atas dengan bagian bawah.
Makna Bintang
Ada 9 (sembilan) bintang di lambang PMII. Kelima Bintang yang ada diatas ada bintang yang paling besar diantara bintang-bintang yang lain, tepatnya ditengah, bintang ini dilambangkan Nabi Muhammad SAW, dan disamping kanan dan kiri bintang besar, ada empat bintang yang sedikit lebih kecil dari yang ditengah, bintang ini dilambangkan Khulafaur 'Rasyidin, yaitu sahabat-sahabat Nabi yang hidup dimasa nabi dan menggantikan kepemimpinan ISLAM setelah Nabi Muhammad wafat, mereka adalah Abu Bakar sebagai Sidiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan untuk empat bintang yang ada dibawah melambangkan empat madzhab yang dianut Ahlussunah Wal Jama'ah, diantaranya adalah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Maliki. Dan semua bintang digabung, senjata ada 9 (sembilan) yang melambangkan Wali Songo,
Makna Warna
Ada dua warna di lambang PMII, kuning diatas dan biru laut dibawah. Warna kuning melambangkan keintelektualan yang tinggi. Diharapkan semua kader PMII bisa berpikir kreatif, punya ide yang bisa berfikir langit dan secerah warna kuning. Warna biru melambangkan kedalaman ilmu yang terkandung dalam PMII, dimana semua kader PMII harus mampu dan mau mencari ilmu sedalam - dalamnya, sedalam samudra.

F.     Visi dan Misi PMII
Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2 ijelaskan bahwa PMII Berasaskan Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3 menerangkan bahwa PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan profesional. Visi (Tujuan):
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. (dalam Bab IV Pasal 4). Misi (Usaha):
PB Pengurus Besar 


PKC
Pengurus Koordinator Cabang  


PC Pengurus Cabang


PK
Pengurus Komisariat


Humas Pengurus Rayon
        Menghimpun dan membina Mahasiswa Islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan peraturan-undangan dan paradigma PMII.
        Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta mewujudkan pribadi insan ulul albab. (dalam Bab IV Pasal 5).

G.    Struktur PMII
Ada 5 (lima) tingkatan dalam kepengurusan PMII, yang tertuang dalam Anggaran Dasar (AD) PMII Bab VI tentang Struktur Organisasi Pasal 7 yakni terdiri atas:

1.      PB (Pengurus Besar)
Pengurus Besar adalah Kepengurusan PMII yang paling besar, paling tinggi, dan paling utama. Pengurus Besar PMII bertempat di Jakarta. 

2.      PKC (Pengurus Koordinator Cabang)
Pengurus Koordinator Cabang adalah Kepengurusan PMII yang barada di dalam wilayah Propinsi.

3.      PC (Pengurus Cabang) 
Pengurus Cabang adalah Pengurus PMII yang berada di Wilayah Kota / Kabupaten. 

4.      PK (Pengurus Komisariat) 
Pengurus Komisariat ini satu tingkat yang lebih tinggi dari Pengurus Rayon, yang kepengurusannya berada di dalam satu Kampus.

5.      Humas (Pengurus Rayon)
Pengurus Rayon berada didalam lingkup Fakultas disebuah Kampus.

Sedangkan dalam Bab VII Pasal 8 diterangkan mengenai Permusyawaratan dalam Organisasi terdiri dari:
1.    Kongres 
2.    Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 
3.    Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
4.    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 
5.    Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab)
6.    Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda)
7.    Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 
8.    Konferensi Cabang (Konfercab)
9.    Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) 
10. Rapat Kerja Cabang (Rakercab)
11. Rapat Tahunan Komisariat (RTK) 
12. Rapat Tahunan Anggota Rayon (RTAR) 
13. Kongres Luar Biasa (KLB) 
14. Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (KonkorcabLB) 
15. Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab-LB) 
16. Rapat Tahunan Komisariat Luar Biasa (RTK-LB) 
17. Rapat Tahunan Anggota Rayon Luar Biasa (RTAR-LB)